Lompat ke konten
Home » Berita Toyota » Lelang Toyota Crown Bekas Mobil Dinas BI

Lelang Toyota Crown Bekas Mobil Dinas BI

Lelang Toyota Crown Bekas Mobil Dinas BI

Lelang Toyota Crown Bekas Mobil Dinas BISahabat Toyota Bandung, Beli mobil 2nd dengan jalur lelang menjadi salah satu pilihan pencinta otomotif. Melewati lelang, terkadang pembeli mobil bekas mendapatkan unit mobil yang masih bagus dengan harga murah jika beruntung.

Lelang Toyota Crown Bekas Mobil Dinas BI

Kali ini ada salah satu mobil sedan bekas mobil dinas Bank Indonesia yang dilelang. Melalui situs lelang.go.id, mobil sedan Toyota Crown Royal Saloon yang masih menggunakan nopol mewah B 1364 PQA itu dilelang dengan harga awal yang cukup murah, mulai dari Rp 188 juta.

“Bank Indonesia melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I akan mengadakan penjualan secara umum/lelang Non eksekusi wajib dengan penawaran secara tertutup (closed bidding),” tulis keterangan dalam laman lelang.go.id.

Mekanisme penawaran lelang Toyota Crown bekas mobil dinas Bank Indonesia (BI) itu dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Aplikasi Lelang Internet (Closed Bidding). Bagi yang berminat dengan Toyota Crown seharga Rp 188 juta itu bisa mengikuti lelang melalui alamat domain https://www.lelang.go.id/.

Pendaftaran peserta lelang bisa mengakses laman tersebut dengan menyertakan unggahan softcopy KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri. Peserta lelang harus menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 50.000.000 untuk mengikuti lelang Toyota Crown Royal Saloon ini. Setoran uang jaminan lelang harus diterima oleh KPKNL Jakarta 1 selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

Baca Juga : Hot Deal Hari Kemerdekaan Toyota Bandung

Peserta lelang yang telah menyetor uang jaminan dianggap sudah mengetahui kondisi obyek lelang yang akan ditawar/dibeli. Uang jaminan yang sudah disetorkan oleh peserta yang tidak disahkan sebagai pembeli akan dikembalikan seluruhnya tanpa potongan apa pun, kecuali ada biaya transaksi perbankan.

Sementara peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang wajib melunasi harga lelang ditambah bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Jika tidak dibayarkan juga, maka pemenang lelang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan tidak bisa dikembalikan dan akan disetorkan ke kas negara.

Sebelum mengikuti lelang, peminat mobil ini bisa melihat langsung dengan jadwal Open House/Aanwijzing mulai kemarin, Selasa 11 Agustus 2020 sampai 13 Agustus 2020, pukul 10.00-16.00 WIB. Open House dilakukan di Gedung BI Pancoran Jl Rasamala Raya, Menteng Dalam, Jakarta Selatan dan Komplek Perkantoran BI, Jalan Kebon Sirih Kav 82-84, Jakarta Pusat.

Baca Juga : Cara Cek Recall Toyota Mobil di RI

Penawaran lelang Toyota Crown Royal Saloon ini paling sedikit sama dengan nilai limit, yakni Rp 188 juta. Penawaran harga dapat diajukan berkali-kali sampai batas akhir penawaran. Untuk info terbaru mengenai harga, promo kredit maupun test drive mobil Toyota silahkan kunjungi Toyota Bandung.

Sumber : Detik Oto

Call Didan
Whatsapp